Foto: senyumcom.blogspot.com |
Longsor di Bajarnegara yang menelan
korban sekitar 100 orang, telah membuat Presiden Joko Widodo memberi perhatian
khusus dalam hal kewaspadaan terhadap bencana tanah longsor. Oleh karena itu,
dalam Sidang Kabinet Terbatas yang berlangsung pada hari Rabu, 17 Desember
2014, Presiden memerintahkan BNPB untuk bekerjasama dengan komunitas iptek,
agar segera memasang peralatan peringatan dini longsor.
Menindak-lanjuti perintah tersebut, maka
pada hari Kamis, 18 Desember 2014, di Yogyakarta, Kepala BNPB, Syamsul Maarif, langsung
memimpin rapat koordinasi dengan BMKG, Badan Geologi, Kemenristek Dikti, BPPT,
LIPI, IABI, BPPTKG, BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY. Diputuskan,
dalam waktu 2 minggu mendatang, akan dipasang sebanyak 20 unit peralatan
peringatan dini longsor, yaitu 10 unit dari Badan Geologi, dan 10 unit dari
UGM.
Foto: kompas.com |
Pemasangan diprioritaskan di Jawa
Tengah dan Jawa Barat. Selanjutnya pada Januari 2015, akan disiapkan 20 unit
peralatan tambahan dari UGM, dan akan dipasang di daerah rawan bencana longsor
lainnya di Indonesia. BPPT dan LIPI juga akan memproduksi peralatan untuk
dipasangkan pada tahun 2015, di daerah rawan longsor yang prioritas.
Sistem peringatan dini longsor yang akan
dipasang itu, terdiri dari beberapa subsistem, yaitu:
1. Survai geologi, kelembagaan dan
sosial ekonomi budaya.
2. Pembentukan Tim Siaga Bencana di
tingkat Desa/Dusun.
3. Penyusunan prosedur evakuasi.
4. Pembuatan peta evakuasi bersama
petugas terpilih.
5. Instalasi alat peringatan dini
bersama masyarakat.
6. Gladi evakuasi.
7. Membangun komitmen Pemda dan
masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan sistem.
Foto: viva.co.id |
Belajar dari pengalaman beberapa
institusi yang pernah memasang alat peringatan dini, maka diperlukan komitmen
Pemda. Untuk itu harus ada jaminan kesanggupan dari Bupati/Walikota, untuk
mengoperasikan dan memelihara alat yang dituangkan dalam MoU dan pernyataan
kesanggupan.
Biaya pemasangan alat menggunakan
dana siap pakai dari BNPB, berdasarkan rencana teknis dan rencana anggaran
biaya yang diajukan dari instansi penyedia peralatan. Dalam waktu yang
bersamaan, BNPB juga menyiapkan Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Longsor.
Sumber: Sutopo Purwo Nugroho, Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas BNPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar